

📢 Penjaringan Calon Pimpinan Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia membuka kesempatan bagi Bapak/Ibu dosen dan/atau peneliti untuk berkontribusi dalam pengembangan PPA FEB UI melalui proses penjaringan calon pimpinan periode mendatang.
🗓️ Periode penjaringan: 10 Juni–09 Juli 2026
⏰ Deadline pendaftaran & pengumpulan berkas: 9 Juli 2026, pukul 23.59 WIB
🔗 Pendaftaran:
bit.ly/PENDAFTARAN_CAPIM_PPAFEBUI
Berkas yang perlu disiapkan:
Mari ambil peran dan kontribusi terhadap transformasi PPA FEB UI!

Pada 1 Mei 2026, telah ditetapkan Dewan Pengawas Lembaga Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI sebagai berikut:
Ketua
Prof. Sidharta Utama, Ph.D., Ak., CA., CFA
Anggota
1. Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A, M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.)
2. Sabam Hutajulu, M.Ak., PhD.
Dewan Pengawas bertugas dalam memberikan pengawasan, pertimbangan, dan evaluasi atas pengelolaan PPA FEB UI guna menjamin pencapaian target strategis serta terlaksananya tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.

Pada Rabu, 8 April 2026, Pusat Pengembangan Akuntansi FEB UI telah menyelenggarakan Workshop PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan yang bertempat di PPA FEB UI Salemba, Jakarta Pusat. Workshop ini diikuti oleh 25 peserta, baik dari pegawai UKK UI maupun peserta dari berbagai perusahaan lainnya.
Perubahan fundamental dalam penyajian dan pengungkapan laporan keuangan PSAK 118 akan efektif berlaku pada 1 Januari 2027 dan menggantikan PSAK 201. Melalui workshop ini, kami ingin para profesional yang terlibat dalam penyusunan dan analisis laporan keuangan dapat memahami secara menyeluruh serta mampu melakukan transformasi pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan PSAK 118
Materi disampaikan dalam dua sesi. Sesi pertama dibawakan oleh Dr. Dwi Martani, CPA, CA dan sesi kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Aria Farah Mita, CA, CPA. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan studi kasus terkait penyusunan dan pengungkapan laporan keuangan berdasarkan PSAK 118 dalam praktik nyata, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami penerapannya di lapangan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan. Setiap peserta yang mengikuti workshop ini akan mendapatkan sertifikat yang setara dengan 8 SKP Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai pengakuan atas partisipasi dan peningkatan kompetensi peserta.