Tes BAPPENAS adalah Tes yang diberikan oleh Unit Usaha Otonom Penyelenggara (UUO-PT) Tes Koperasi Pegawai BAPPENAS kepada peserta yang membutuhkan sertifikat hasil tes tersebut sesuai dengan tujuan masing-masing.

Tes yang diberikan diantaranya terdiri dari:

  1. Tes Potensi Akademik (TPA)
  2. Tes Potensi Intelektual Umum (TPIU)
  3. Tes Kemampuan Umum (TKU) dan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  • TPA adalah alat tes yang mengukur potensi kemampuan belajar seseorang, yang dianggap mendasari keberhasilan belajar pada jenjang setingkat Master (S-2) atau Doktor (S-3) atau keberhasilan memangku jabatan, seperti seleksi penerimaan pegawai, mutasi dan promosi jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual setara dengan kemampuan pada jenjang pascasarjana.
  • TPIU adalah tes untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa jenjang sarjana (S1). Tes ini dimaksudkan untuk mengukur potensi yang dianggap mendasari kemungkinan keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan belajar di jenjang S1 atau memangku jabatan yang setara.
  • TKU dan TKD adalah alat tes yang dirancang untuk mengukur karakteristik umum calon pegawai yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi penerima pegawai bersangkutan. Contohnya adalah Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) yang digunakan dalam rangka sertifikasi dosen nasional.